Mulai 2012, seluruh mahasiswa di Indonesia wajib melakukan publikasi di jurnal ilmiah. Tidak seperti di luar negeri sana, yang hanya mewajibkan mahasiswa program pasca-sarana untuk melakukan publikasi di jurnal ilmiah. Perubahan yang terjadi begitu tiba-tiba tentu saja, mau atau tidak, mengundang pro dan kontra. Tapi siapa sebenarnya yang mewajibkan? Dan apa alasan sampai timbul pewajiban itu? Lalu untung ruginya apa sehingga menimbulkan pro dan kontra?
Selamat Datang
Selamat datang di situs I Wayan Mudita Berbagi. Sebagai seorang dosen, saya berbagi tugas mengajar, meneliti, dan mengabdi pada masyarakat dengan teman-teman dosen dan teman-teman lain dari luar perguruan tinggi. Situs ini saya buat untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi yang saya gunakan untuk memudahkan berbagi. Saat ini situs ini sedang saya kerjakan sehingga belum berbagi secara optimal. Mohon berkenan berkunjung kembali nanti untuk saling berbagi lebih baik lagi.
Registrasi Peserta Kuliah EPT Smt Genap 2018/2019
Tampilkan postingan dengan label Berbagi Publikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berbagi Publikasi. Tampilkan semua postingan